DINIYAH

Pendahuluan

DIniyah merupakan jenjang dasar setingkat SD. Kurikulum yang digunakan di jenjang Diniyah merupakan Kurikulum Pesantren Persatuan Islam.

Santri yang mendaftar ke jenjang Diniyah adalah santri yang tidak sekolah Ibtidaiyah di MI Persis Rahayu.

Ketentuan Pendaftaran

  • Pendaftar ke jenjang Diniyah adalah anak berusia minimal 6 tahun per 1 Juli 2026, artinya anak yang lahir sebelum 30 Juni 2020
  • Membayar biaya pendaftaran sebesar Rp. 130.000,-
  • Mengisi formulir pendaftaran

Kuota Penerimaan

  • Kuota Penerimaan Santri Jenjang Ibtidaiyah dan Diniyah adalah 100 santri;

Jadwal

KEGIATAN TANGGAL
Gelombang I (TUTUP)
Masa pendaftaran online * 03-29 Januari 2026
Masa pendaftaran offline ** 17-29 Januari 2026
Daftar Ulang 11 April 2026
Gelombang II
Masa pendaftaran online * 07 Februari s.d. 13 April 2026
Daftar Ulang 30 April 2026

Keterangan:

*)   pendaftaran online maksudnya adalah pembayaran Biaya Pendaftaran dilakukan melalui transfer

**)  pendaftaran offline maksudnya adalah pembayaran Biaya Pendaftaran dilakukan di kantor Sekretariat Panitia PSB

Pengisian Formulir Pendaftaran dilakukan melalui form online, tidak ada formulir fisik

Formulir Pendaftaran berbeda dengan Formulir Daftar Ulang. Formulir Pendaftaran hanya terdiri dari data pokok saja. sementara Formulir Daftar Ulang mencakup data yang sangat detail.

Biaya

Biaya PSB

URAIANNOMINAL
Biaya Pendaftaran *100.000
Biaya Masuk **600.000

Biaya Bulanan

URAIANNOMINAL
Biaya Bulanan (SPP) ***50.000

Keterangan:

*)   Biaya Pendaftaran:

  • Biaya Kepanitian dan Biaya Seleksi;
  • Dibayarkan melalui transfer ke rekening BSI 4080300455 a.n. PPI 45 Rahayu atau dibayar tunai ke sekretariat Panitia PSB;
  • Dibayar sebelum melakukan pengisian Formulir Pendaftaran.

**) Biaya Masuk:

  • biaya ini mencakup uang pangkal, infak bangunan, dan buku rapor;
  • Santri yang sekolah di MI Persis Rahayu tidak perlu membayar Biaya Masuk Diniyah, karena biaya Masuk Ibtidaiyah sudah mencakup biaya Masuk Diniyah.
  • Dibayarkan melalui transfer ke rekening BSI 4080300455 a.n. PPI 45 Rahayu atau dibayar tunai ke sekretariat Panitia PSB pada tanggal 11 April 2026;
  • Biaya Masuk harus sudah lunas paling lambat tanggal 11 April 2026 ketika Daftar Ulang;
  • sebagai penegasan, Biaya Masuk tidak mencakup SPP bulan pertama.

***) Biaya Bulanan (SPP):

  • Infak Bulanan, tidak termasuk biaya PSB, terdiri dari 12 bulan;
  • dibayarkan ke kantor TU MI-MD;
  • dibayarkan paling lambat tanggal 10 bulan berikutnya.
Selain biaya bulanan, terdapat biaya Semestaran (biaya ASAS, biaya ASAT) dan biaya Tahunan (infak HIPA, Biaya Daftar Ulang kelas 2-6), atau biaya lain yang bersifat insidental dengan nominal yang ditentukan sesuai kebijakan Jenjang atas persetujuan Pesantren.

Pendaftaran

  • Silakan lakukan Pembayaran Biaya Pendaftaran sebelum mengisi Formulir Pendaftaran.
  • Pada halaman akhir Formulir Pendaftaran, terdapat tombol untuk mengunduh Bukti Pendaftaran (PDF) dan link Grup Whatsapp PSB Khusus Jenjang Ibtidaiyah dan Diniyah.

Kontak

  • Kantor Sekretariat PSB berlokasi di komplek Pesantren Persis 45 Rahayu, Gedung Asrama, Ruang Sekretariat Asrama (lihat di MAPS)
  • Kantor Tata Usaha (TU) jenjang Ibtidaiyah dan Diniyah berlokasi di Komplek Pesantren Persis 45 Rahayu, Gedung MI-MD, Lantai 1 (lihat di MAPS)
  • Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Call Center PPI 45 Rahayu di Nomor WA: 0815-5299-445 (klik nomor untuk menghubungi)